TUGAS SOFTSKILL
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
Nama : Amanda Dewi Purwandari
NPM :
40212691
Kelas :
3DA01
I.
SISTEM
Secara
sederhana suatu system dapat diartikan sebagai suatu kumpulan atau himpunan
dari unsure, komponen, atau varabel-variabel
yang terorganisasi, saling berinteraksi, saling tergantung satu sama
lain dan terpadu (Lucas, 1987: 5). Menurut Mc. Leod (2004) system adalah
sekelompok elemen-elemen yang terintegrasi dengan tujuan yang sama untuk
mencapai tujuan.
II.
INFORMASI
Informasi
merupakan hasil dari pengolahan data, akan tetapi tidak semua hasil dari
pengolahan tersebut bisa menjadi informasi. Hasil pengolahan data yang tidak
memberikan makna atau arti serta tidak bermanfaat bagi seseorang bukalah
merupakan informasi bagi seseorang tersebut.
III.
MANAJEMEN
Manajemen
dipandang sebagai upaya atau proses pencapaian tujuan dengan menggunakan
keahlian orang lain. Kegiatan manajemen tercakup dalam tiga jenis kegiatan
yaitu planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), dan controlling
(pengendalian).
IV.
SISTEM
INFORMASI MANAJEMEN
Suatu
system yang menyediakan kepada pengelola organisasi data maupun informasi yang
berkaitan dengan pelaksanaan tugas tugas organisasi. Tujuan dari dibentuknya
SIM adalah supaya organisasi memiliki suatu system yang dapat diandalkan dalam
mengolah data menjadi informasi yang bermanfaat dalam pembuatan keputusan
manajemen , baik yang menyangkut keputusan-keputusan rutin maupun keputusan
keputusan strategis. Disini terdapat tiga system yang terkait, yaitu: 1.)
system social yang disebut organisasi 2.) Sistem manajemen atau tata laksana
yang di maksudkan untuk meningkatkan tata kerja, produktivitas, efektivitas,
dan efisiensi organisasi serta satuan-satuan yang terdapat didalamnya 3.)
Sistem informasi sendiri yang berupa manajemen pengolahan data beserta semua
kegiatan penyediaan informasi untuk pengambilan keputusan.
V.
Sistem
Informasi Manajemen pada Bagian
Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Kota Depok
Sitem yang digunakan di Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset adalah Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah SIPKD adalah aplikasi terpadu yang dipergunakan sebagai alat bantu pemerintah daerah yang digunakan meningkatkan efektifitas implementasi dari berbagai regulasi bbidang pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan pada asas efesiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel. Aplikasi ini juga merupakan salah satu manifestasi aksi nyata fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka penguatan persamaan persepsi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dalam penginterpretasian dan pengimplementasian berbagai peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaran SIPKD dilaksanakan baik di pusat maupun di daerah. SIKD regional diselenggarakan oleh masing-masing pemerintahan daerah selama ini dikenal oleh masyarakat dengan nama Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah(SIPKD). Penyelenggaraan SIPKD difasilitasi oleh Departemen Dalam Negeri. SIPKD yang diselenggarakan oleh Pemerintah disebut dengan SIPKD Nasional. Pemerintah menyelenggarakan SIPKD secara nasional dengan tujuan:
Sitem yang digunakan di Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset adalah Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah SIPKD adalah aplikasi terpadu yang dipergunakan sebagai alat bantu pemerintah daerah yang digunakan meningkatkan efektifitas implementasi dari berbagai regulasi bbidang pengelolaan keuangan daerah yang berdasarkan pada asas efesiensi, ekonomis, efektif, transparan, akuntabel dan auditabel. Aplikasi ini juga merupakan salah satu manifestasi aksi nyata fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka penguatan persamaan persepsi sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah dalam penginterpretasian dan pengimplementasian berbagai peraturan perundang-undangan.
Penyelenggaran SIPKD dilaksanakan baik di pusat maupun di daerah. SIKD regional diselenggarakan oleh masing-masing pemerintahan daerah selama ini dikenal oleh masyarakat dengan nama Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah(SIPKD). Penyelenggaraan SIPKD difasilitasi oleh Departemen Dalam Negeri. SIPKD yang diselenggarakan oleh Pemerintah disebut dengan SIPKD Nasional. Pemerintah menyelenggarakan SIPKD secara nasional dengan tujuan:
- merumuskan kebijakan dan pengendalian fiskal nasional;
- menyajikan informasi keuangan daerah secara nasional;
- merumuskan kebijakan keuangan daerah, seperti Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah, dan Pengendalian defisit anggaran; dan
- melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi pendanaan Desentralisasi, Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, Pinjaman Daerah, dan defisit anggaran daerah
Referensi :
1.Dr. Deni Darmawan S.Pd., M.Si dalam buku Sistem Informasi Manajemen
2.Wahyudi Kumorotomo dan Subando Agus Margono dalam buku Sistem Informasi Manejemen
dalam Organisasi-organisasi Publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar